KTV Anda di Perdagangan Marak Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku

    KTV Anda di Perdagangan Marak Narkoba, Polisi Ringkus Dua Pelaku
    Ke dua Pelaku Berikut Barang Bukti 5 Butir Ekstasi

    SIMALUNGUN - Dua pria mengaku warga Bandar Hataran, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, masing-masing berinisial RA (20) dan AN (24) bernasib sial dan dipastikan dalam waktu lama, akan menghirup udara di hotel prodeo.

    Pasalnya, ke dua pria ini saat mendatangi tempat hiburan malam, KTV Anda Perdagangan, bermaksud mengantarkan narkoba jenis Ekstasi kepada seseorang dan akhirnya gagal, setelah petugas meringkus ke duanya.

    Informasi dan data diperoleh, terkait dua pria pelaku transaksi narkotika jenis pil Ekstasi diringkus saat berada di KTV Anda, jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/07/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

    Kapolres AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan tertulis, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH., membenarkan, pihaknya telah mengamankan RA (20) dan AN (24) terkait peredaran Ekstasi di KTV Anda melalui pesan percakapan selular grup wartawan, Senin (01/08/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

    "Anggota telah mengamankan pelaku tindak pidana narkoba dan sejumlah barang bukti dari tempat lokasi hiburan malam di wilayah Perdagangan, " sebut AKP Adi.

    Menurut, Kasat Narkoba Polres Simalungun, terkait penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat tentang aktivitas pelaku mengedarkan narkoba dan tindak lanjutnya, menuju ke lokasi serta melakukan penyelidikan dan pengintaian.

    "Laporan warga diterima, ada seorang laki-laki yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis Pil Ekstasi di lokasi hiburan malam yakni, KTV Anda, " jelas AKP Adi Hariyono.

    Kemudian, AKP Adi Haryono menyampaikan, kegiatan personel Satres Narkoba Polres Simalungun sesuai dengan arahan dan perintah pimpinan Kapolres AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., yang berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

    "Tim melakukan penyelidikan dan under Cover Boy, lalu terlihat kedatangan 2 orang laki-laki yang dicurigai akan memasuki Tempat Hiburan Malam Anda Karaoke, " terang Kasat Narkoba.

    Tak menunggu lama, lanjut AKP Adi Haryono menerangkan, personel langsung mengamankan kedua pria yang dicurigai dan Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap ke dua pria, kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.

    "Tim menemukan barang bukti sebuah plastik klip transparan yang berisi 5 butir jenis pil Ekstasi dengan berat brutto 1, 89 gram dan satu unit handphone Android Warna Hitam Merek Oppo, " sebut AKP Adi.

    Masih di lokasi, lebih lanjut AKP Adi Haryono menyebutkan, ke dua pelaku diinterogasi personel dan RA bersama AN menerangkan, pil Ekstasi itu diakui miliknya. Sementara, asal usul pil Ekstasi diperoleh ke dua pelaku dari pria berinisial AN di daerah Simpang Habatu, Nagori Bandar Pulo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    "Berdasarkan pengakuan ke dua pelaku, Tim mengamankannya ke Komando dan selanjutnya melakukan pengembangan, memburu AN, " terangnya.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Generasi Muda Bebas Stunting, Kadis...

    Artikel Berikutnya

    Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Dua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha
    Hidayat Kampai: Generasi Stroberi? Bukan, Kami Ini Generasi Guava yang Tangguh!
    Hidayat Kampai: Ketika Guru Renang Tak Bisa Berenang
    Sukses Gelar Pagelaran Drama Musikal Toping Toping dan Huda Huda di Kota Touris Parapat, "Bupati Simalungun Apresiasi Kinerja Disparbud
    UU KUHP Disahkan Dalam Sidang Paripurna DPR-RI Bersama Pemerintah, Begini Tanggapan Dewan Pers Sebelumnya
    Lapor Pak Kapolres Simalungun ! Oknum MS Kuasai Judi Togel di Wilkum Polsek Bosar Maligas
    Pasca Musorsislub, Berikut Keterangan Ketua Terpilih dan Susunan Pengurus SP-Bun PTPN-IV Basis Pasir Mandoge
    Buka Danau Toba Kejuaraan Nasional Rally 2022, Wakil Gubernur Sumatera: Bukti Indonesia Aman  untuk Pelaksanaan Event Dunia
    Ronny Reynaldo Situmorang Tampung Aspirasi Warga Nagori Sibaganding, Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Tahap III Sidang III 2021-2022
    Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Peternakan Simalungun Gelar Pelatihan Pengolahan Ikan red Devils
    Warga Binaan Lapas Kelas IIB Siborongborong Ikuti Bimbingan dan Konseling dari Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Utara
    Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi Tinjau Pengobatan Gratis di Puskesmas Serbalawan
    Lapor Pak Kapolres Simalungun ! Oknum MS Kuasai Judi Togel di Wilkum Polsek Bosar Maligas
    Alokasi Dana Desa TA 2022 Rp 87 jutaan di Pematang Kerasaan, Bangunan Rabat Tak Sesuai Teknis
    Pencurian Batang Pohon Jabon di Afd 6 PTPN IV Kebun Mandoge Dilaporkan ke Polisi
    Musnahkan Knalpot Racing, Kapolsek Parapat Minta Pengendara Hormati Pengguna Jalan Lainnya
    RS Alias Ehen Jual Sabu kepada Polisi di Tapian Dolok, Barbuknya 3,09 Gram
    Kebun Laras Disebut Terbaik se-PTPN IV, Pasca Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Tidak Dirawat

    Ikuti Kami