SIMALUNGUN-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun Zocson Silalahi dibebastugaskan alias dinonjobkan oleh Bupati Simalungun akibat melakukan kesalahan yang fatal
Pencopotan sang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun. Zocson Silalahi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kompinfo ) Simalungun, SML Simangunsong, Sabtu ( 12/11/2022 )
Baca juga:
Panggil Namaku 'Siti'
|
"Benar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun yang sebelumnya dijabat oleh Zocson Silalahi sudah diganti dan Sakban Saragih ditunjuk sebagai Plt ( Pelaksana Tugas ) Kadisdik Simalungun, "ujar SML Simangunsong
SML Simangunsong juga menyampaikan bahwa, Zocson Silalahi dibebastugaskan Bupati dari jabatannya lantaran melakukan kesalahan fatal yaitu, memberikan perintah kepada seluruh pimpinan pendidikan,
Saat disinggung, Jabatan yang diemban oleh Zocson Silalahi saat ini, "Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun. SML Simangunsong menjawab, Hingga kini belum ada, " sebutnya ( Karmel )